faq:2021:05:04:000052686_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pak, kalau kita dapat penghasilan non operasional diluar pendapatan omzet apakah dipotong pph final ? karena yg tercantum itu pph final umkm perhitungannya didapat dari total omzet/penjualan
Jawaban
WP merupakan jasa pembiayaan, lalu dapat fee dari notaris karena udah langganan pakai jasa notaris. fee notaris ini seperti hadiah/hibah, maka uang dari notaris bukan objek PP 23
MUHAMMAD HAFIDH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/04/000052686_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion