faq:2021:05:04:000052645_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila menurut putusan pengadilan yg tertuang disurat cerai bahwa anak menjadi tanggungan istri,namun secara kartu keluarga,anak yg tak ber penghasilan itu masih mengikuti suami,status PTKP suami apa y? Apakah TK/1 hingga anak pindah ke KK istri baru bisa berubah jadi TK/0?atau?
Jawaban
disesuaikan dengan keadaan yg sebenarnya gimana. Kalau si anak tidak punya penghasilan dan biaya hidupnya ditanggung oleh ibunya, berarti si anak gak bisa nambah PTKP ayahnya. Kalau ayahnya gak ada tanggungan lain berarti status PTKPnya TK/0.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/04/000052645_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion