faq:2021:05:03:000052617_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau mau berhenti bayar angsuran pph 25, kena denda gak ya kak? kan setiap bulan saya ada kewajiban bayar angsuran 1 juta (pph 25 orang pribadi). kalau saya lanjutkan pembayaran, akan lebh bayar di akhir tahun. apakah boleh saya berhenti bayar angsuran? untuk menghindari lebih bayar
Jawaban
Coba ajukan pengurangan PPh pasal 25 dulu takutnya nanti diterbitkan STP oleh KPP.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/03/000052617_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion