faq:2021:05:03:000052616_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SE-22/PJ/2020 masih berlaku atau tidak?
Jawaban
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2020, Periode Keadaan Kahar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu kepada penetapan Pemerintah melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. untuk saat ini PMK ini masih berlaku dan belum ada yg mencabut. Jadi Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-22/PJ/2020 mengenai peraturan pelaksana PMK ini masih berlaku.
ANGGARA HANOMTAFSIR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/03/000052616_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion