User Tools

Site Tools


faq:2021:05:03:000052595_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pengisian nilai harta berupa emas batangan dari hibah orang tua, nilainya sesuai apa?


Jawaban

yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b, maka dasar penilaian bagi yang menerima pengalihan sama dengan nilai sisa buku dari pihak yang melakukan pengalihan atau nilai yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak;

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L K W K N
D K​ O Q Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y᠎ T Y E P
 
faq/2021/05/03/000052595_1234.txt · Last modified: (external edit)