faq:2021:05:03:000052593_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menggunakan jasa badan untuk mempromosikan produknya, apakah kena PPH pasal 23?
Jawaban
Sepanjang ada di PMK 141 maka kena PPH Pasal 23
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/03/000052593_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion