faq:2021:05:03:000052591_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp terima faktur namun tidak tahu bahwa faktur tersebut diganti oleh penerbit, dan penerbit faktur tersebut pun tidak memberitahukan pada penerima faktur tsb. sudah dijelaskan oleh agen sebelumnya ttg pembuatan spt ppn pembetulan dan terkait sanksi karena menjadi kurang bayar tapi WP masih mengulang pertanyaan
Jawaban
Bisa disampaikan bahwa terkait konsekuensinya sudah dijelaskan oleh agen sebelumnya. Atas sanksi tersebut, tidak ada pengecualian untuk WP yang tidak mengetahui adanya FP pengganti.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/03/000052591_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion