faq:2021:05:03:000052547_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perihal Update alamat NPWP cabang, apakah cabang tersebut harus melakukan pencabutan NPWP dahulu lalu buat NPWP baru sesuai alamat yang terdaftar?
Jawaban
Digali dulu update alamatnya ini seperti apa. Apakah masih di wilayah KPP yang sama atau wilayah KPP yang berbeda. Kalau beda KPP, didaftarkan NPWP baru.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/03/000052547_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion