faq:2021:05:03:000052541_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait insentif pph pasal 25, klo baru disetujui hari ini, apakah utk masa April trmsk dpt insentif/tdk?
Jawaban
tahun 2020 belum ikut insentif PPh 25 PMK 9. Lapor SPT Badan tgl 29 april 2020. PMK 9/2021 pasal 13 ayat (3) bagi WP yg tidak memanfaatkan insentif PPh 25 sesuai PMK 86/2020 atau PMK 110/2020, pengurangan besarnya angsuran PPh 25 (insentif PPh 25) berlaku sejak masa pajak pemberitahuan disampaikan. jadi kalau pemberitahuan baru disampaikan sekarang (di mei), berarti berhak dapat insentif sejak masa pajak mei 2021
FAHMA DIA AYUM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/03/000052541_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion