faq:2021:05:03:000052526_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pindah pkp, ada pib belum dikredtkan di kpp lama, bisa dikreditkan di kpp baru?
Jawaban
Pasal 22 ayat 3 Per04/2020 “Atas pemindahan Wajib Pajak yang juga berstatus sebagai PKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, tidak dilakukan pencabutan pengukuhan PKP di KPPLama.”
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/03/000052526_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion