faq:2021:05:03:000052507_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya, apabila direktur kami wpln (tidak memiliki npwp) apakah boleh dicantumkan sebagai penanda tangan SPT Tahunan/ SPT Masa?
Jawaban
diaturan yang penting dia pengurus sebagai penandatangan
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/03/000052507_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion