faq:2021:05:03:000052495_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila seluruh rekening yang diblokir pada bank tidak cukup untuk melunasi biaya penagihan pajak dan utang pajak, apakah Bank wajib menkreditkan ‘bunga, dividen dan hak-hak dari serta dana transfer untuk rekening yang diblokir’ ke rekening yang diblokir?
Jawaban
tidak diatur
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/03/000052495_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion