faq:2021:05:03:000052479_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp kontraktor omsetnya final semua tp ada buput pph 22 impor, apa yg harus dilakukan?
Jawaban
kalau memang final semua kan sbnrnya bisa minta SKB agar tidak diopotong/dipungut. tp kalau terlanjur dipotong/pungut ya dikreditkan di spt tahunan, nanti jd LB, bisa minta pengembalian
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/03/000052479_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion