faq:2021:05:03:000052469_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika ada transaksi sewa bangunan. Mendapat tagihan didalamnya terdapat jasa, kena pph apa ya?
Jawaban
Atas sewa bangunan kena pph pasal 4 ayat 2, untuk jasa cek di pmk 141 2015
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/03/000052469_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion