faq:2021:04:30:000052443_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bagaimana cara mengisi kompensasi dari masa sebelumnya untuk spt masa ppn?
Jawaban
Dipandu, inputnya adalah di Lampiran 1111 AB > Bagian III > 2B
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/30/000052443_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion