faq:2021:04:30:000052434_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ppn yg disetor atas pengeluaran barang dari kawasan bebas ke tlddp bisa dikreditkan gak? cara ngreditinnya/input di efakturnya gimana?
Jawaban
bisa. input di dokumen lain pajak masukan>impor>ssp.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/30/000052434_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion