faq:2021:04:30:000052432_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
barusan sy melaporkan spt badan, dan sudah berhasil, namun ternyata ada lampiran yg belum sy lampirkan, bagaimana carany agar sy dpt melampirkan dokumen yg tertinggal tersebut
Jawaban
<WRAP> sesuai ketentuan di PER-02/2019 Pasal 13-18. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/30/000052432_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion