User Tools

Site Tools


faq:2021:04:30:000052418_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Misal, apabila wp sudah punya rumah, kendaraan dan barang dagangan sejak sebelum terdaftar sebagai wp, ada risiko apa apabila langsung dicantumkan di SPT wp tahun pertama terdaftar? Sementara pendaftaran di tahun berjalan pertama jauh dibawah nilai asset. Izin tanya mas mba, kl pertanyaan ini kita jawab pihak DJP dapat meminta klarifikasi dari wajib pajak atas harta2 tsb berasal dr mana? Apakah dr hibah, warisan, dan lainnya. Cukup kah? Atau bagaimana? ????


Jawaban

Seharunya kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP harus dilakukan apabila syarat subjektif dan objektif nya sudah terpenuhi. Apabila telah melaksanakan kewajiban perpajakan selama ini dengan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Terkait dengan risiko yang timbul, kami tidak dapat memberikan kepastian dikarenakan kurangnya informasi sumber diperolehnya harta tersebut secara detail. Yang pasti, p

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H L X P J
N Y D Q P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O Q᠎ C Z W
 
faq/2021/04/30/000052418_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1