faq:2021:04:30:000052409_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau perpanjangan sertel tapi dibantu pihak ketiga. Pihak ketiga menginformasikan salah satu syaratnya diminta EFIN. Apakah benar demikian?
Jawaban
Tidak. Kelengkapan dokumen sesuai pasal 42 PER-04/2020. Proses permintaan dilakukan melalui e-nofa sehingga tidak dibutuhkan EFIN
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/30/000052409_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion