faq:2021:04:30:000052375_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pemusatan. wp pusat ada di TLDDP, wp cabang ada di KEK, ad faktur pajak atas nama npwp dan alamat dr cabang 07 apakah bisa dilaporkan di pusatnya ?
Jawaban
sesuai dengan ketentuan di per 07 th 2020 nya seharusnya bisa dilaporkan dalam spt masa ppn pusatnya namun secara di aplikasinya bisa dipastikan coba minta wp coba upload saja
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/30/000052375_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion