faq:2021:04:30:000052273_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo SPT tahunan badan ada kerugian fiskal gimana
Jawaban
bisa dikompensasikan kerugian fiskalnya 5 tahun ke depan
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/30/000052273_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion