faq:2021:04:28:000052168_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya bayar pph final 740.000 namun saat pengisian laporan realisasi salah tulis jad 704.000. bisa pembetulan laporan realisasi atau tidak? jika tidak, bagaimana cara membetulkannya?
Jawaban
Untuk masa des 2020 sudah tidak bisa pembetulan. Atas selisihnya brti tidak bisa memanfaatkan insentif sehingga harus dibayarkan.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/28/000052168_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion