faq:2021:04:28:000051965_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba wp op menerima deviden dan wp tdk mau menginvestasikan lagi, wp mau menyetorkan sendiri untuk pphnya mekanisme pembayaran atas deviden yng diterimanya gmn ya mas/mba.
Jawaban
setor sendiri pph nya…final 10% kjp kjs tetap sama
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/28/000051965_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion