User Tools

Site Tools


faq:2021:04:28:000051935_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apabila sudah ada FP Pengganti lalu ternyata di FP pengganti ada kesalahan NPWP lawan transaksi maka yg dibatalin itu atas FP Pengganti tsb kan mas/mba? lalu bikin FP baru dengan npwp lawan transaksi yang benar? https://twitter.com/odadingaing/status/1386881311202168833


Jawaban

Benar, FP Pengganti sifatnya “menimpa” FP Normal, sehingga apabila pada FP Pengganti terdapat kesalahan NPWP, silakan batalkan transaksi dengan membatalkan FP Pengganti tsb. Kemudian terbitkan FP baru dengan NPWP lawan transaksi yang benar.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J D M​ D N
D F U U C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C I Z N E
 
faq/2021/04/28/000051935_1234.txt · Last modified: (external edit)