faq:2021:04:28:000051934_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tahun 2020 rugi fiskal, rugi fiskal tahun 2020 tersebut tetap diinput di lampiran khusus SPT Badan 2020 atau tidak? atau inputnya mulai di SPT tahun pajak berikutnya?
Jawaban
Tetep diinput di bagian lampiran khusus SPT Tahunan Badan 2020
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/28/000051934_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion