User Tools

Site Tools


faq:2021:04:28:000051875_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pada formulir SPT 1771 terdapat pilihan untuk PPh yang lebih bayar yaitu diperhitungkan dengan utang pajak. Apakah ada peraturan terkait mengenai pengertian diperhitungkan dengan utang pajak? Terima kasih


Jawaban

Pasal 11 ayat (1) UU KUP

YUSUF EFFENDY

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F H P V J
U R A S I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N S X M E
 
faq/2021/04/28/000051875_1234.txt · Last modified: (external edit)