faq:2021:04:26:000051539_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila saya ada SPT PPN Desember 2020 dengan posisi lebih bayar sebesar 1,5 M. namun ada revisi invoice yang mengakibatkan lebih bayar berkurang maenjadi 1,2 M saja sehingga terdapatkurang bayar sebesar 400 juta. mengenai hal ini mohon bantu info kami apakah untuk masa berikutnya kami perlu melakukan pembetulan atas SPT kami (masa Januari 2021 sampai Maret 2021) dimana sebelumnya terdapat kompensasi lebih bayar dari Desember 2020 sebesar 1,5 M
Jawaban
Sesuai per-29/2015 aja ya, ada contohnya LB jadi Lb lebih kecil pilihan pembetulannya gimana
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/26/000051539_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion