User Tools

Site Tools


faq:2021:04:26:000051533_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya, untuk jasa animasi apakah dikenakan jasa PPh 23? dan untuk video editor apakah masuk ke jasa mixing film?


Jawaban

Transaksinya badan sama badan ya? Kita normatif aja ya, jenis jasanya bisa dicek di pmk 141/2015. Kalo ngga ada yg sama persis, bisa pilih yg paling mendekati. Untuk video editor masuk ke mixing atau nggak, bukan wewenang kita ya nentuin masuk nggaknya, boleh penegasan ke kpp

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C C D T B
U O G Q X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W I H I H
 
faq/2021/04/26/000051533_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1