faq:2021:04:26:000051531_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo penyerahan jasanya dari luar free trade zone apakah tetap perlu endorsement, karena di PMK-62/PMK.03/2012 pasal 1 ayat 10 hanya menyebut barang, tidak menyebut jasa.
Jawaban
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/26/000051531_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion