faq:2021:04:26:000051502_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
cabang terdaftar di madya, pusat di pratama, apakah bisa seluruh PPN dipusatkan di madya semua?
Jawaban
bisa, tidak dilarang
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/26/000051502_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion