faq:2021:04:26:000051492_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penghitungan pph 21 bagi pegawai tetap yg resign (wni) dan pegawai wni yg meninggal dunia
Jawaban
lampiran per 16/pj/2016. yg resign tidak disetahunkan (kasus pak Sulistiyo Wibowo di lamp per 16). Untuk yg meninggal dunia menggunakan penghitungan pph 21 bagi pegawai tetap yg berhenti dan meninggalkan indo selama-lamanya (disetahunkan).
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/26/000051492_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion