faq:2021:04:26:000051427_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mengajukan sertel baru sebelum sertel lama expired. masa berlaku sertel baru sejak kapan?
Jawaban
Masa berlaku Sertifikat Elektronik yaitu 2 (dua) tahun sejak tanggal Sertifikat Elektronik diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/26/000051427_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion