faq:2021:04:26:000051315_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pake pp 23 bukan pkp, ada jual aset yang tujuan semula bukan untuk diperjualbelikan, pph ppn gimana
Jawaban
tidak termasuk usaha, tidak masuk pp 23, kena pph biasa, kalo ada keuntungan dilaporkan di SPT tahunan, tidak kena PPN karena bukan PKP
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/26/000051315_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion