faq:2021:04:23:000051260_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika penjual dobel input FP atas 1 transaksi, bisa dibatalkan?
Jawaban
Bisa. Jika faktur kedua terlanjur dikreditkan pembeli, maka harus konfirm pembeli untuk membatalkan FPM
ANNISA MAWARNI PERMATAHATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/23/000051260_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion