faq:2021:04:21:000050711_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pkp terima fp masukan normal di maret, tapi belum diinput. lalu april sudah teriam fp pengganti nya.
Jawaban
input langsung yg fp penggantinya saja, masa pajak sesuai fp normal, atau boleh diakui di masa pajak apr mei atau jun
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/21/000050711_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion