User Tools

Site Tools


faq:2021:04:20:000050626_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#26Q #26Q aya kan kmrn DB E-Faktur nya pada tahun 2019 itu corrupt bu.. Sudah minta data ke KPP bu.. Sudah ok untuk Tahun 2019 nya. Tahun 2020 disuruh buat DB baru, karena full DB nya bu.. Karena DB Baru di 2020 itu, Kalau saya dapat retur penjualan tahun 2020 untuk penjualan di Tahun 2019 itu di reject. Bagaimana yah bu cara nya biar NOta Retur saya bisa kepakai bu di tahun 2020?


Jawaban

#26A silakan untuk faktur pajak yang diretur, ekspor dl ke csv (excel) kemdian impor ke DB 2020. setelah itu baru input returnya

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O O Y D P
C N H K G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G J I U L
 
faq/2021/04/20/000050626_1234.txt · Last modified: (external edit)