User Tools

Site Tools


faq:2021:04:20:000050591_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pelaporan WPLN yang punya NPWP, apakah harta yang dilaporkan di SPT hanya harta di indonesia saja atau harta seluruhnya? Thanks


Jawaban

sepanjang WNA yang punya npwp masih SPDN, untuk pelaporan spt tahunannya masih ttp melaporkan harta pada akhir tahun pajak baik di Dalam Negeri atau Luar Negeri

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y X Z Y L
U R N G S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K P​ M E Y
 
faq/2021/04/20/000050591_1234.txt · Last modified: (external edit)