faq:2021:04:20:000050589_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengkreditan PIB
Jawaban
sama seperti pajak masukan….paling lama 3 bulan setelah berakhirnya Masa Pajak yang bersangkutan sepanjang belum dibebankan sebagai biaya dan belum dilakukan pemeriksaan (UU PPN)
HARIANTO GHANY RAKHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/20/000050589_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion