User Tools

Site Tools


faq:2021:04:20:000050574_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Uang harian atas perjalanan dinas paket meeting apakah dikenakan pph 21? Untuk pns dan non pns Kalo berdasarkan pasal 3 pmk 262/2010 biaya perjalanan dinas kan ga dipotong pph 21 ya mas/mbak, tapi kalo untuk non pns gimana ya?


Jawaban

silakan jawab secara normative, bahwa yg dipotong PPh 21 adalah yg diatur pada Pasal 5 PER-16/PJ/2016. Uang/biaya perjalanan dinas tidak termasuk penghasilan yg dipotong PPh pasal 21. (Ini berlaku secara universal, karena tidak ada pembedaan antara PNS dan Non PNS).

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A R F W K
H S​ Q A​ R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S E G X V
 
faq/2021/04/20/000050574_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)