faq:2021:04:20:000050557_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada perusahaan PKP - Cabang, 1 bulan eFakturnya 200-300 lembar dan semuanya tanpa NPWP, dengan nilai 26.000 apakah boleh dr 200 lembar ini buka 1 lembar efaktur saja dengan total 200×26.000 Untuk lawan transaksinya hanya satu PKP saja atau tidak Bapak/Ibu? semua personal - pelanggan rumahan dan tanpa NPWP
Jawaban
sepanjang karakteristiknya memenuhi pkp pe, bisa buat fp pkp pe
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/20/000050557_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion