faq:2021:04:20:000050501_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#31Q : mohon infonya,wp dapat surat berdasarkan kep 116/2021 dipindahkan dari kpp pratama ke madya,untuk npwp dan skt/sppkpnya apakah pakai yang lama atau nanti akan diberi yg baru?
Jawaban
#31A sesuai PER-04/PJ/2020 akan diterbitkan baru, tapi tanggal PKPnya tetap lanjut sesuai yang di KPP lama
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/20/000050501_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion