faq:2021:04:20:000050479_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah ikan asin yang terdapat di dalamnya ada proses pembekuan kena PPN?
Jawaban
Bisa cek kriteria ikan di lampiran PMK-99/PMK.010/2020 dan PP 48 tahun 2020. -Kalau memenuhi kriteria di lampiran pmk-99 maka tidak dikenai PPN karena termasuk barang kebutuhan pokok (non bkp). -Kalau memenuhi kriteria di lampiran PP 48 tahun 2020, maka atas penyerahan/impornya dibebaskan dari pengenaan PPN karena termasuk BKP strategis.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/20/000050479_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion