faq:2021:04:20:000050478_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah sedang ada masalah terkait input NIK didalam sistem ebupot?karena ketika melakukan impor maupun input NIK secara manual. sistem mengatakan bahwa NIK tidak ditemukan. bukti potong tidak menggunakan NPWP, apakah bisa input NIK nya saja? emang kita memotong 4% untuk transaksi ini
Jawaban
sudah coba cek NIK wp tidak ditemukan di sidjpnine. Minta WP memastikan NIK di dukcapil valid atau tidak.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/20/000050478_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion