faq:2021:04:20:000050470_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
adi perusahaan tempat saya bekerja, menyewa kapal pada perusahaan pelayaran. Untuk memuat kode billing nya ini NPWP yang dimasukkan menggunakan npwp sendiri atau npwp lawan transaksi ya?
Jawaban
digali dulu berdasarkan perjanjian persewaan/ charter atau tidak…sepanjang mekanismenya dengan pemotongan, pihak pemotong pilih npwp sendiri
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/20/000050470_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion