User Tools

Site Tools


faq:2021:04:20:000050460_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perlakuan pph prive


Jawaban

Berdasarkan UU No. 36 tahun 2008 Pasal 4 ayat (3) huruf (i) : Bagian laba yang diterima anggota persekutuan komanditer yang tidak terbagi atas saham merupakan bukan objek pajak Penghasilan,termasuk pengambilan prive

HARI NUROKHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G G N C C
J X Y W F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C U L D L
 
faq/2021/04/20/000050460_1234.txt · Last modified: (external edit)