faq:2021:04:20:000050443_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak tanya, kalo pembayaran pph terutang masa april bisa dibayarkan di bulan april jg kah? Krn kan secara ketentuan “paling lama tgl … setelah masa pajak berakhir”
Jawaban
bisa
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/20/000050443_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion