faq:2021:04:20:000050442_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP badan ada transaksi atas jasa konstruksi dan penghasilan atas sewa alat berat. cara pengisian SPT bagaimana
Jawaban
Di lampiran I penghasilan yang bersifat final dikoreksi di nomor 4. atas PPh Pasal 23 yang telah dipotong atas penghasilan sewa alat berat dikreditkan di lampiran III, penghasilan atas jasa konstruksi dilaporkan di lampiran IV
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/20/000050442_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion