faq:2021:04:20:000050432_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP yang memiliki kompensasi kerugian pada tahun pajak ketika wp menggunakan pp 23 tahun 2018, apakah bisa diakui di spt tahunannya?
Jawaban
Tidak bisa. di spt tahunan akan dikoreksi semua penghasilan yang bersifat final.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/20/000050432_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion