faq:2021:04:19:000050670_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau mastiin, insentif pph final pp 23 dtp, pemotong tetap lapor spt pph pasal 4 (2) kan?
Jawaban
iya ridu, pemotong tetap lapor SPT 4(2) atas pemotongan pph final dtp
FAHMA DIA AYUM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/19/000050670_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion