User Tools

Site Tools


faq:2021:04:19:000050318_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#10Q @kring_pajak mau tanya min, pada bagian penandatanganan Wajib Pajak di form Non Efektif & form Penghapusan NPWP apakah perlu dibubuhkan meterai? — mas/mba, yg formulir wp ne ini kan wp ga sebut maksudnya formulir penetapan/pengaktifan ya. terus, kalau di petunjuk pengisian formulir wp ne maupun penghapusan npwp ini ga ada menyebut dibubuhkan meterai. jadi, apakah yg dibubuhkan meterai hanya “surat pernyataan” penetapan wp ne huruf k lampiran per-04 aja (karena objek bea meterai) atau at


Jawaban

#10A Pastikan formulir yang dimaksud kemudian infokan secara normatif sesuai petunjuk pengisian.

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S G Z J E
X Q Y H F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K P​ X A E
 
faq/2021/04/19/000050318_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1